Pages

Sunday, June 16, 2019

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Sofyan Basir

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan tersangka kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir. Sidang kali ini akan memastikan apakah akan dicabut atau tidak praperadilan Sofyan Basir.

Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait sikap kliennya yang mencabut praperadilan di PN Jaksel.

"Sampe pagi ini belum tahu, bisa lanjut juga bisa mencabut," katanya kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (17/6/2019).

BACA JUGA:

Sofyan Basir Ungkap Alasan Cabut Praperadilan

Sofyan Basir Cabut Praperadilan, Begini Respons KPK

Sidang Praperadilan Sofyan Basir Ditunda Hingga 17 Juni 2019

Soesilo menambahkan, sidang kali ini merupakan penjadwalan ulang dari penundaan sidang sebelumnya. Rencananya sidang bakal digelar pukul 09.00 WIB.

"(Tim kuasa hukum Sofyan Basir) Hadir (di persidangan)" ujarnya.

Sejumlah poin yang dipersoalkan mantan dirut BRI itu di antaranya adalah penetapan tersangka yang bersamaan dengan proses penyidikan dan penggunaan bukti-bukti lama dalam perkara Sofyan Basir.

Sofyan Basir resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dengan nomor perkara 48/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL. Pengajuan itu tertera pada Rabu 8 Mei 2019.

KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap PLTU Riau-1, dengan tersangka Sofyan Basir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 14 Juni 2019.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/31DZXz5

No comments:

Post a Comment