Pages

Monday, May 20, 2019

Antisipasi Aksi 22 Mei, Polisi Pasang Baja Beton di Jalan Menuju KPU

JAKARTA, iNews.id – Polisi menutup ruas Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, yang menjadi akses menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh penjuru jalan itu ditutup menggunakan baja beton dan pagar kawat.

Pantauan iNews.id, lalu lintas dari Jalan HR Rasuna Said, Jalan Diponegoro, Bundaran HI, dan Jalan HOS Cokroaminoto tidak dapat mengarah Jalan Imam Bonjol. Polisi menutup jalan dengan pembatas kawat berduri yang dipasang dekat kantor KPU.

Polisi juga menutup akses jalan menuju Gedung KPU pada jarak sekitar 500 meter dari simpang Graha Mandiri. Selain itu, polisi telah memblokade perempatan lampu merah (traffic light) yang berada di sebelah barat Gedung KPU.

Salah satu anggota kepolisian yang berjaga di lokasi mengatakan, seluruh jalan, baik dari maupun menuju Gedung KPU ditutup sebanyak dua lapis menggunakan baja beton serta pagar kawat. “Iya semua jalan menuju KPU ditutup,” kata polisi itu, Selasa (26/5/2019) dini hari.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pada hari ini yang terlebih dulu diumumkan adalah perolehan suara tingkat nasional. “Hari ini kami akan menyampaikan hasil rekapitulasi untuk 34 provinsi dan 130 PPLN yang sudah kami lakukan,” kata Arief.

Berdasarkan ketentuan, setelah pengumuman hasil rekapitulasi hari ini, ada waktu selama tiga hari (hingga 24 Mei 2019) bagi peserta pemilu yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi itu untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika hingga 24 Mei tidak ada pengajuan sengketa ke MK, kata Arief, KPU memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih.

Sebaliknya, apabila terdapat pengajuan sengketa ke MK, KPU harus menunggu putusan MK dikeluarkan. Setelah putusan MK keluar, KPU memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/30zrAZy

No comments:

Post a Comment