
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya, Niko Purba saksi dari rumah sakit Ratna Sarumpaet menjalani operasi plastik bagian wajah.
Niko mengungkapkan, Ratna Sarumpaet melakukan pembayaran selama tiga kali untuk operasi plastik wajah di rumah sakit Bina Estetika. Pembayaran pertama sebesar Rp25 juta, kedua Rp25 juta dan ketiga Rp 40 juta.
"Saya memperoleh dokumen, kwitansi dan setruk debit BCA untuk pembayaran operasi total Rp90 juta," ujar Niko ketika bersaksi di PN Jaksel, Selasa (26/3/2019).
Kesaksian Niko diperkuat oleh bukti yang dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bukti tersebut berupa dokumen yang diperoleh Niko terkait waktu transaksi pembayaran Ratna Sarumpaet untuk operasi plastik vagian wajah.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Keberatan Jaksa Hadirkan Saksi dari Polisi
Ruangan Tahanan Tak Layak, Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
Niko menuturkan, proses operasi plastik bagian wajah Ratna Sarumpaet selama empat hari dari 21-24 September 2018. "Tanggal 20 September Ratna juga datang untuk melakukan pendaftaran," tuturnya.
JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataanya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CCWrdn
No comments:
Post a Comment