
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kemungkinan adanya kolaborasi antara perbankan dengan financial technology (fintech). Hal ini melihat perkembangan fintech yang perlahan mengambil porsi perbankan di sektor jasa keuangan.
Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar mengatakan, peluang akan berkolaborasinya kedua penyedia jasa keuangan ini sangat besar. Pasalnya, keduanya saling membutuhkan satu sama lain untuk memperbesar dan memperkuat bisnisnya.
"Ke depan saya melihat itu sebenarnya kolaborasi antara bank dengan fintech itu terdapat peluang yang sangat besar," ujarnya saat seminar nasional di Gedung ITS, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Dia melanjutkan, perbankan membutuhkan inovasi baru yang lahir dari perusahaan startup terutama yang bergelut di bidang jasa keuangan seperti fintech. Hal ini agar perbankan bisa bertahan di tengah gempuran perkembangan teknologi.
"Perbankan tentunya membutuhkan suatu inovasi ke depan. Fintech itu mem-build banyak memiliki ide-ide yang bisa dikolaborasikan dengan industri perbankan," ucapnya.
Sementara, fintech membutuhkan perbankan untuk memberikan dukungan berupa sumber daya hingga infrastruktur untuk menunjang bisnisnya. Fintech yang merupakan perusahaan startup tentu tidak memiliki fasilitas tersebut sekuat dan sebanyak milik perbankan.
"Sehingga melalui kolaborasi itu akan tercapai suatu hasil yang lebih optimal," kata dia.
Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan keduanya bisa menawarkan variasi produk yang lebih bermanfaat dan efisien untuk masyarakat. Dengan demikian, bisa menjadi jawaban bagi berbagai permasalahan di sektor jasa keuangan terutama mengenai inklusi keuangan.
"Dengan kolaborasi dengan fintech artinya tadi unbank population atau artinya masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses kepada keuangan itu bisa difasilitasi dengan melalui kerja sama dengan fintech," tuturnya.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OqAVNw
No comments:
Post a Comment