Pages

Friday, February 1, 2019

Hasil Kajian Kemendagri dan LSM Pemilu: Hoaks Kejahatan Demokrasi

JAKARTA, iNews.id – Hasil kajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan Faunding Fhaters House (FFH) menyebutkan, berita bohong alias hoaks merupakan kejahatan demokrasi. Kajian mengangkat tema "Hoaks dan Toleransi Bagian dari Ancaman Pemilu 2019."

Peneliti senior FFH Dian Permata memaparkan, mayoritas responden percaya ujaran kebencian akan memecah belah masyarakat. Hal itu juga berbanding lurus dengan kian melemahnya toleransi.

Survei dilakukan terhadap mahasiswa di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mengenai Ancaman Pemilu 2019 yang meliputi Pancasila, Hoaks dan Toleransi.

"60 persen mahasiswa merasa ujaran kebencian akan memecah belah bangsa. Bahkan mahasiswa di Banten merasa toleransi kian melemah. Namun berita baiknya, para milenial masih percaya dan meyakini bahwa keutuhan Bangsa Indonesia masih bisa dipertahankan di tengah ancaman isu SARA dan hoaks," katanya.

BACA JUGA: Mendagri Ajak Pengambil Kebijakan Pahami Aturan dan Rambu-Rambu Hukum

Hal itu disampaikan dia dalam acara Kemendagri Media Forum yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Jumat (1/02/2019).

Peneliti senior SPD, Daniel Zuchron menyebutkan politik uang dan isu SARA menjadi ancaman nyata Pemilu. Bahkan di era tsunami Informasi seperti saat ini.

"Negara harus mencerdaskan bangsa agar tidak tersesat dalam belantara digital," ujar Komisioner Bawaslu RI periode 2012–2017.

Toleransi, menurut Zuchron, bukan lagi soal narasi atau wacana sehingga harus diimplementasikan untuk menjaga keutuhan bangsa.

Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menyebut, Pancasila merupakan abstraksi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat atau saripati inti dari falsafah, nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, pengalaman, etika dan budaya bangsa Indonesia. Sehingga masyarakat berkomitmen berikrar menjadikan Pancasila sebagai falsafah dan pedoman hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Pemerintah saat ini telah mengembangkan inovasi dan berbagai metode dalam memberikan pemahaman mengenai Pancasila sebagai falsafah, ideologi dan pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya.

Bahtiar menambahkan, nilai toleransi dan kerukunan harus dihidupkan terus di tengah isu SARA. Semua pihak harus memastikan agar dinamika demokrasi tidak mengancam persatuan Indonesia, yang merupakan sila ketiga Pancasila.

Oleh karenanya, Bahtiar menyebutkan, tingkat pendidikan politik dan kemampuan masyarakat dalam melakukan penalaran, kemampuan memilih dan memilah informasi sangat dipenting. Masyarakatlah yang menjadi sumber pertahanan utama dalam menangkal dan mencegah berkembangnya hoaks atau berita bohong.

Karena itu, dia menggaungkan pentingnya membangun budaya literasi, budaya gemar membaca menjadi kian penting digalakkan. Tujuannya agar masyarakat terus mengasah dan menambah ilmu pengetahuan, meningkatkan kecerdasan publik dalam menerima dan mengolah berbagai informasi, arif bijaksana dalam merespons berbagai dinamika yang kehidupan masyarakat saat ini.

"Dan paling penting adalah kita semua harus memiliki kesadaran (siuman) sebagai warga bangsa sehingga tidak mudah diombang-ombingkan dan tidak mudah hanyut dalam sensasi berita bohong (hoaks) dan hoaks adalah kejahatan dalam demokrasi," kata Bahtiar.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RwM2EL

No comments:

Post a Comment