
DEPOK, iNews.id – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan warganya akan bahaya perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Dia pun meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat setempat jika mengetahui adanya kegiatan penyimpangan seksual tersebut di wilayah Depok.
“Seluruh masyarakat harus waspada terhadap perilaku LGBT ini, dan diharapkan dapat berkontribusi melaporkan kejadian tersebut jika ditemui di lingkungan sekitarnya,” kata Idris di Depok, Jawa Barat, Minggu (6/1/2019).
Sebagai kepala daerah, dia telah mengeluarkan instruksi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Perilaku Menyimpang Seksual. Regulasi tersebut antara lain mengatur tentang anti-LGBT di Kota Depok sejak 8 Maret 2018. Selanjutnya, Perangkat Daerah (PD) terkait diminta melakukan tugas sesuai dengan tupoksinya.
Selain itu, Pemerintah Kota Depok juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 460/90-Dinsos tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual. Surat tersebut ditujukan bagi pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat atau keagamaan, pengurus RT dan RW, serta kepala keluarga di Kota Depok.
“Kami ajak seluruh elemen terkait di wilayah untuk menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku kelompok menyimpang agar tidak meluas dan dapat ditanggulangi bersama,” ujarnya.
Untuk itu, Idris berharap seluruh warga masyarakat mewaspadai serta membantu mengawasi keberadaan kelompok berperilaku penyimpangan seksual di lingkungan masing-masing. “Warga masyarakat seharusnya menolak konten yang bersifat pornografi dan perilaku penyimpangan seksual di wilayahnya dan juga di media sosial,” ucapnya.
Dia meminta agar dalam setiap penyelenggaraan kegiatan keagamaan atau kemasyarakatan di lingkup RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, setiap elemen terkait melakukan sosialisasi dan pemantauan dampak perilaku penyimpangan seksual ditinjau dari segi agama, kesehatan dan norma sosial.
“Masing-masing keluarga agar menjaga anak dan anggota keluarga lain dari kecenderungan berperilaku penyimpangan seksual serta melakukan upaya-upaya peningkatan ketahanan keluarga dalam rangka mencegah terjadinya perilaku penyimpangan seksual di kalangan masyarakat,” kata dia.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2C8f6wm
No comments:
Post a Comment