
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum mengatakan, secara umum mengubah format dan mekanisme debat calon presiden dan wakil presiden (capres-capres) pada putaran dua 17 Februari mendatang. Tujuannya adalah agar pasangan calon (paslon) Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi dapat tampil lebih rileks.
"Sehingga lebih memungkinkan bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk tampil lebih rileks, tampil lebih original, dan lebih berkesempatan untuk menjeaskan visi misi program secara mendalam," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU Pusat, Selasa (22/1/2019).
BACA JUGA: Rapat Evaluasi Debat Capres, KPU Pertimbangkan Tambahan Durasi Waktu
Salah satu aspek yang menjadi pembahasan dalam evaluasi dia menambahkan, adalah terkait dengan waktu. Diharapkan, nantinya durasi dalam setiap sesi debat dapat diperbarui sesuai dengan kebutuhan.
"Kemarin, prinsip-prinsip dasar sudah disepakati dalam forum rapat, sehingga sekarang ini KPU sedang mematangkan konsep itu, akhir pekan ini kita akan mengadakan rapat dan akan kita beritahukan kepada publik tentang hasilnya," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Wahyu mengatakan, tambahan waktu debat pilpres menjadi pertimbangan lantaran dari 120 menit waktu yang diberikan, selama 30 menit dipakai untuk iklan.
"Bisa saja tetapi kita tertekan durasi dua jam. Dengan total (digabung), iklan 120 menit tetapi yang isinya itu 90 menit," kata Wahyu di Kantor KPU, Senin (21/1/2019).
Rapat pematangan debat capres ini sekaligus sebagai bahan evaluasi debat perdana. KPU mengaku telah mendapat kritikan dan masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan debat yang dinilai tidak memuaskan. Salah satu faktornya adalah kebijakan pemberian bocoran kisi-kisi pertanyaan kepada masing-masing paslon.
"Kita juga punya konsep di mana setiap debat itu moderatornya ganti, panelisnya ganti," ujar Wahyu.
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2W8P1GG
No comments:
Post a Comment