Pages

Monday, January 7, 2019

Sri Mulyani Sebut di Masa Depan Robot Dipajaki, Pengangguran Digaji

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kehadiran robot ke depan berpotensi mengambil alih pekerjaan manusia. Dengan begitu, bukan tidak mungkin robot akan dikenakan pajak penghasilan (PPh).

"Kalau sekarang yang kerja seluruhnya robot, maka yang terima upah siapa? Dalam konteks kalau dunia ini semakin otomatisasi dan robot jadi faktor produksi yang mengganti tenaga kerja manusia cukup besar, sehingga nanti ada kebijakan fiskal robot yang bekerja bayar pajak penghasilan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Menurut dia, bukan tidak mungkin robot akan mendominasi lapangan kerja di masa depan. Apalagi saat ini pemerintah tengah mendorong revolusi industri 4.0 di segala sektor.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, penerapan PPh kepada robot akan digunakan untuk subsidi silang untuk membiayai manusia yang menganggur akibat kehilangan pekerjaan akibat robot.

Menurut Sri Mulyani, situasi inilah yang melatarbelakangi rencana pemerintah memberikan bantuan untuk pengangguran. Bantuan yang disebut unemployment benefit akan diberikan kepada orang-orang yang pekerjaannya diambil alih oleh robot.

"Karena enggak mungkin, di APBN negara manapun, baik negara maju sekalipun, untuk kasih income kepada yang tidak kerja, kalau negara tidak mendapatkan revenue," ujar dia.

Perempuan kelahiran Bandar Lampung itu menyebut, bantuan ini sah-sah saja diberikan selama orang tersebut belum mendapatkan pekerjaan yang baru. Hal ini untuk mencegah pengangguran masuk dalam ketegori masyarakat miskin.

"Ini suatu rezim masa depan, kalau kita bayangkan seperti film Robocop yang semua polisinya robot tersebut ada di dunia nyata, lalu manusia ngapain? Ini pertanyaan yang fundamental dibahas dalam kebijakan publik," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RIHaR7

No comments:

Post a Comment