Pages

Monday, January 7, 2019

Polisi Identifikasi Pembuat Konten Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, pihaknya telah mengidentifikasi pembuat dan penyebar konten dalam kasus berita bohong (hoaks) tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos.

Meski begitu, mantan kapolres Ponorogo ini enggan mengungkapkan lebih detail terkait identifikasi tersebut. Termasuk, belum menetapkan para pihak tersebut sebagai tersangka. 

Mantan karo SDM Polda Malut ini beralasan, pihaknya masih membutuhkan keterangan sejumlah ahli.

"Tim menganalisis, lihat rekam jejak digital pelaku. Ini dikonsultasikan dahulu kepada ahli agar betul-betul kuat bukti yang akan digunakan untuk menersangkakan orang sebagai kreator dan 'buzzer'," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).

BACA JUGA:

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Polisi: Pelaku J Diamankan di Brebes

Hoaks Surat Suara, Polri Akan Panggil Andi Arief Jika Analisis Selesai

Hingga kini, dia menjelaskan, penyidik Bareskrim pun belum berencana memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief. Hal itu terkait cuitannya di Twitter yang bertuliskan tujuh kontainer surat suara tercoblos.

"Belum," ujar wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.

Mantan Kapolres Lumajang ini memastikan Polri netral dalam menangani kasus ini. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS, dan J.

Peran ketiganya menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook, kemudian menyebarkannya di percakapan grup dalam aplikasi WhatsApp. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FgnLjF

No comments:

Post a Comment