
JAKARTA, iNews.id - Bantahan disampaikan pihak Vanessa Angel terkait kasus praktik prostitusi online. Melalui pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin, artis film televisi (FTV) ini membantah semua tuduhan, termasuk uang Rp80 yang diterimanya.
"Yang pasti klien kami tidak pernah menerima uang Rp80 juta seperti yang dituduhkan, kemudian ada pula yang menyebut telah menerima 30 persen sebagai DP (uang muka) itu juga kita bantah, Tidak ada itu semua," katanya dalam jumpa pers di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Dia mengungkapkan, kliennya dijebak oleh temannya sendiri. "Klien saya murni di jebak. Oleh siapa? Patut diduga orang itu adalah yang mengundang klien saya," ujar Zakir.
BACA JUGA:
Tak Sampai 50 Persen, Dari Rp80 Juta Vanessa Hanya Terima Rp35 Juta
Foto Vulgarnya Beredar, Vanessa Angel Laporkan Pelaku Berprofesi Artis
Dia mengatakan, tujuan kliennya pergi ke Surabaya murni menjalani pekerjaan sebagai MC (master of ceremony) untuk acara internal perusahaan. Pekerjaan itu dia peroleh dari seorang temannya yang bernama Siska.
Vanessa dan Siska disebut telah berteman selama sekitar satu tahun terakhir. Siska juga ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Zakir menjelaskan, saat ini Siska telah ditetapkan sebagai terrsangka atas tuduhan sebagai muncikari. Atas dasar itulah, dia menduga kliennya telah dijebak Siska hingga akhirnya terseret dalam kasus ini.
"Terkait yang menimpa klien kami, sampai dengan malam ini klien kami masih satu kata, dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Klien kami tidak melakukan prostitusi online," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan dua artis Ibu kota di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
"Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim di Surabaya.
Arman menjelaskan, dua artis tersebut salah satunya artis populer berinisial VA dan AF yang merupakan artis FTV.
Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi, sementara satu mucikari.
Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya.
"Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," ujarnya.
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2shMigl
No comments:
Post a Comment