
JAKARTA, iNews.id - PT MRT Jakarta akan mengeluarkan kartu pembayaran khusus untuk Moda Raya Terpadu (MRT). Namun, kartu ini masih belum dapat diperkirakan kapan bisa digunakan oleh penumpang.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaludin mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) selaku regulator. Pasalnya, untuk mengeluarkan pembayaran elektronik sendiri, MRT Jakarta harus mengantongi izin dari BI.
"Saat ini masih kordinasi dengan BI, mudah-mudahan proses perizinan akan kami lengkapi segera," ujarnya di Makodim Jaya, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Direncanakan kartu pembayaran ini menggunakan sistem digital. Namun, untuk detail proses dan cara penggunaan dari handphone belum dijelaskan dengan detail karena masih bagian dari rencana untuk tiket MRT.
Selama menunggu proses perizinan kartu MRT, penumpang diperkenankan menggunakan kartu pembayaran elektronik yang dikeluarkan perbankan. Hal ini pun masih dikoordinasikan dengan perbankan lain
"Sudah berjalan juga, GPN juga sudah kami siapkan. Jadi sekarang dalam proses," kata dia.
Selain itu, MRT Jakarta juga tengah mengintegrasikan pembayaran dengan moda transportasi lainnya seperti Transjakarta dan LRT. Dalam prosesnya, ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini akan mendirikan perusahaan patungan (joint venture/JV) khusus mengurus.
Perusahaan JV ini diperlukan karena pengintegrasian antar moda transportasi tersebut perlu desain kartu yang lebih kompleks. Pasalnya, tarif antar moda saling berbeda baik dari sisi waktu hingga jarak penggunaan.
"Jadi untuk awal bisa pakai kartu yang selama ini beredar dan kartu kita sendiri bisa. Untuk integrasi kami menunggu Pergub dari Pemprov. Ketika Pergub keluar nanti langsung diimplementasikan. Jadi intinya posisi kami tunggu dasar hukum untuk integrasi," ucapnya.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2U90VyB
No comments:
Post a Comment