
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, kasus kabar bohong (hoaks) tentang adanya surat suara yang telah dicoblos di dalam tujuh kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok bukan perkara biasa bahkan cenderung sangat berlebihan.
Dia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan. Selama itu pula, KPU beberapa kali mendapat serangan berita bohong. Tujuannya adalah untuk mendeligitimasi KPU itu sendiri.
BACA JUGA: Datangi Bareskrim, KPU Laporkan Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos
Meski begitu, dia mengungkapkan, pihaknya masih mampu mengatasi beberapa tudingan tersebut. Pada kasus kali ini, Arief mengaku bukan persoalan biasa. Pihak yang menjawabnya pun tidak hanya KPU, melainkan kepolisian.
Atas dasar itulah kemudian, KPU melaporkan kasus hoaks 7 kontainer yang berisi 80 juta surat suara yang sudah tercobolos ke Bareskrim Polri.
"Kali ini kami anggap isu sekarang sangat luar biasa, berlebihan. Kami merasa tak cukup hanya jawab dengan fakta dan data, kami perlu melaporkan agar tak ada kejadian seperti ini berlanjut di masa yang akan datang," kata Arief, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Dia menyampaikan, KPU sangat membuka diri jika ada pihak lain yang ingin memberikan masukan, saran, kritikan, termasuk juga ingin mengingatkan KPU. Namun, untuk hal ini dia meminta tidak disampaikan melalui akun media sosial.
"Kalau mau ingatkan KPU jangan melalui media sosial yang terbuka yang terkesan seolah-olah tak jelas ditujukan ke siapa. Siapa pun yang ingin berikan masukan, catatan, silakan, KPU akan merespon," kata Arief menegaskan.
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2CN10SY
No comments:
Post a Comment