Pages

Wednesday, January 2, 2019

Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Asisten Pribadi Menpora

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miftahul Ulum. Dia merupakan asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Miftahul diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).  

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy)," ujar Febri saat dikonfiasi melalui pesan singkat, Jakarta,  Kamis (3/1/2019).

BACA JUGA:

Kasus Dana Hibah KONI, KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

Geledah Kantor Imam Nahrawi, KPK Sita Dokumen terkait Dana Hibah KONI

Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan lima orang tersangka terkait dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Kelimanya, yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy. Keduanya diduga sebagai pemberi.

Sedangkan, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Pumomo serta Staf Kemenpora Eko Triyanto diduga sebagai penerima. KPK menduga Adhi Punomo dan Eko Triyanto telah menerima sejumlah uang senilai Rp318 juta.

Selain itu KPK secara paralel sudah menggeledah Kemenpora dan Kantor KONI di Jakarta. Bahkan, ruang kerja Menpora Imam Nahrawi juga turut diperiksa petugas lembaga.

Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018. Di antaranya terdapat dokumen keuangan. Kendati demikian, tidak ada penyitaan uang dalam penggeledahan kali ini.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2LTXdGp

No comments:

Post a Comment