
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membentuk bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis syariah. Bank BUMN syariah ini nantinya akan dibentuk dari bank-bank syariah milik bank BUMN yang sudah ada.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, meski diharapkan dapat terbentuk sesegera mungkin, namun pemerintah tidak menargetkan kapan hal tersebut terealisasi. Namun, dipastikan akan memakan waktu karena harus melalui proses merger.
"Itu salah satu cara terbaik ya merger dari anak-anak perusahaan (bank BUMN) tapi kan mungkin itu perlu waktu karena saham kan dimiliki oleh masing-masing induknya," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1/2018).
Menurut dia, pembentukan bank BUMN syariah berskala besar ini akan sulit jika bank berstatus sebagai anak perusahaan bank pelat merah. Pasalnya, bank syariah ini bertujuan untuk mendongkrak perkembangan perekonomian syariah di Indonesia.
"Kita harus berkomunikasi karena kita ingin tentunya perbankan syariah ini ada bank yang besarnya. Bank syariah yang besar ini tentunya agak sulit kalau dia akan menjadi anak perusahaan," ucapnya.
Ke depan, pihaknya akan mencari cara bagaimana untuk mengalihkan aset beberapa bank syariah milik bank BUMN. "Kemudian tata cara pembentukan BUMN-nya sendiri. Ini intinya ini sudah menjadi aspirasi banyak pihak di masyarakat syariah sendiri," kata dia.
Sebelumnya, jika merger tersebut dilakukan maka dikhawatirkan akan terjadi stagnansi hingga dua tahun. Sebab, untuk menggabung banyak perusahaan menjadi satu tentu memerlukan waktu yang tidak sedikit.
"Kalau merger memang akan ada stagnasi. Biasanya ada stagnan periode untuk konsolidasi. Tapi kalau bikin bank baru tentu harus bisa set up kantor dan sebagainya," kata Ketua I Ikatan Ahli Ekonomi Islam Irfan Syauqi Beik di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Namun, jika tidak merger dengan market share perbankan syariah yang hanya 5,8 persen per Februari 2018 tentu daya dorong hanya sedikit, jika dibandingkan dengan pemerintah yang ikut berinvestasi. Sebab, potensi keuangan bank-bank tersebut jika digabungkan akan besar sehingga daya dorongnya juga akan naik.
"Kalau pemerintah investasi, katakanlah misalnya Rp30 triliun bikin bank BUMN syariah besar atau kalau mau digabungin anak-anak BUMN ya bisa saja menjadi satu konsolidasi mega bank BUMN syariah," tuturnya.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BX7Kfj
No comments:
Post a Comment