Pages

Wednesday, January 23, 2019

Anies Targetkan Pajak DKI 2019 Rp44,18 Triliun

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pajak retribusi daerah pada 2019 sebesar Rp44,18 Triliun. Target tersebut naik sekitar Rp6 Triliun dari tahun sebelumnya Rp38,12 triliun.

"Tahun ini BPRD menargetkan bisa mencapai Rp44,18 triliun pendapatan dari pajak retribusi dan ini angkanya meningkat dari Rp6 triliun dari tahun sebelumnya," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung Teknis, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2018).

BACA JUGA: Anies Sebut Selama Januari Ada 370 Kasus DBD, Naik Hampir 2 Kali Lipat

Jumlah tersebut, menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan, merupakan tugas besar yang diembankan kepada seluruh jajaran BPRD. Dia mengaku yakin target tersebut dapat tercapai.

"Saya pesankan kepada semua, di dalam melayani masyarakat di Jakarta ini tingkat ekspetasinya tinggi, karena itu pelayanannya harus lebih baik, keluasan warga menjadi kunci. Yang kedua cari trobosan baru di dalam memperluas jangkauan pajak dan proses pengumpulannya," ujarnya.

Kepala Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafruddin menuturkan akan meningkatkan pendapatan pajak dari semua sektor. Dia menyakini pihaknya akan menyanggupi target yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan.

Dia mengungkapkan, salah satu cara agar dapat melampaui target tersebut yakni dengan tidak lagi melakukan penagihan dengan sistem surat menyurat dan melakukan penagihan pajak ke rumah warga.

"Kita memenuhi dari apa yang kita lakukan dengan cara door to door untuk pajak kendaraan bermotor, pajak PBB-P2, kita lakukan. Itu alhamdulillah kemarin potensinya kita bisa surplus hampir Rp1 triliun," kata Faisal.

Editor : Djibril Muhammad

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WfBmh0

No comments:

Post a Comment