Pages

Saturday, December 1, 2018

TKI di Hong Kong Ditangkap karena Buang Bayi di Toilet Mal

HONG KONG, iNews.id - Asisten rumah tangga asal Indonesia ditangkap oleh kepolisian Hong Kong, Sabtu (1/12/2018), karena membuang bayi yang baru dilahirkan ke toilet pusat perbelanjaan.

Bayi yang lahir prematur itu ditemukan dalam kondisi tak bergerak di Mal Tsz Wan Shan pada Jumat (30/11/2018) pukul 15.46 waktu setempat. Setelah diperiksa di Rumah Sakit Kwong Wah, bayi malang itu dipastikan sudah tak bernyawa lagi.

Bayi ditemukan di dalam tempat sampah toilet perempuan oleh petugas cleaning service berusia 62 tahun. Ari-ari masih menempel di tali pusar.

TKI berusia 31 tahun tersebut ditangkap polisi pada Sabtu pukul 01.30 di tempat tinggalnya, tak jauh dari Mal Tsz Wan Shan.

"Penangkapan dilakukan setelah kami memeriksa CCTV dari pusat perbelanjaan, toko-toko, serta gedung di sekitarnya," kata seorang sumber di kepolisian, dikutip dari South China Morning Post.

Polisi mencurigai TKI itu menyembunyikan kehamilan dengan melakukan aborsi dan membuang bayinya. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara maksimal dua tahun.

Soal penyebab kematian, polisi masih menunggu hasil autopsi, apakah bayi itu sudah meninggal sejak di kandungan atau setelah dilahirkan.

Ini bukan kasus pertama TKI Indonesia membuang bayi. Pada Januari lalu, asisten rumah tangga asal Indonesia berusia 32 tahun ditangkap atas tuduhan aborsi di rumahnya. Dia membuang janinnya berusia 31 pekan di tempat pembuangan akhir sampah Kowloon Bay.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2U197lb

No comments:

Post a Comment