Pages

Friday, December 7, 2018

Soal Divestasi Freeport Disusupi Asing, Ini Komentar Wamenkeu

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjawab penolakan Gubernur Papua Lukas Enembe terhadap proposal divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diajukan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero). Pasalnya, Gubernur Papua menilai dalam proposal tersebut ada porsi untuk asing di saham milik Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses divestasi ini agar tidak disusupi asing. Oleh karenanya, setiap prosesnya akan dibuat setransparan mungkin.

"Kita harus koordinasi terus karena ini betul betul harus transparan dan tidak boleh ada intervensi tangan-tangan yang mencampur tangan sehingga menghilangkan trust kan betul betul leason learn yang kemarin kan sehingga jangan ada yang bonceng," ujarnya di Hotel Novotel, Bali, Jumat (7/12/2018).

Gubernur Papua sebelumnya menilai isi dari proposal tersebut ternyata di luar kesepakatan sebelumnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam proposal disebutkan nama perusahaan daerah yang akan menerima sebagian porsi saham yaitu PT Indocopper Investama.

Padahal perusahaan tersebut sempat memegang saham PTFI, sebelum dijual lagi ke perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Oleh karenanya, Gubernur Papua menginginkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMD) agar saham dimiliki oleh perusahaan yang 100 persen Indonesia.

"Nah nanti kita lihat perjanjian induknya, kan ada perjanjian induknya. Dan itu kalau bisa ditanya sama Bu Rini kan yang ada di BUMN juga," kata Mardiasmo.

Menurut dia, hingga saat ini pemerintah menjamin asing tidak akan menyusup dalam proses divestasi 51 persen saham PTFI. "Tidak boleh ada yang bonceng tidak boleh ada yang minta macam-macam. Full untuk negeri, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kan sudah 51 persen yang 10 persen untuk pemerintah daerah. Kita sedang melakukan itu, kita melakukan upaya supaya amanah yang diharapkan jalan terus," tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, alokasi divestasi 51 persen saham PTFI dilakukan secara jelas dan transparan. Alokasi ini termasuk jatah 10 persen untuk Papua yang disetujui oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pembelian saham oleh Papua dilakukan lewat dividen, bukan uang tunai.

"Itu Presiden sudah beri tahu. Enggak ada Papa Minta saham itu. Pemda itu 10 persen, supaya rakyat Papua menikmati itu," kata dia di kantornya, Jumat (30/11/2018).

Dengan begitu, lanjut Luhut, hanya ada dua pihak yang menerima saham PTFI yaitu pemerintah pusat lewat PT Inalum (Persero) dan pemerintah Papua. Tidak ada pihak lain, termasuk swasta yang bisa mendapatkan saham itu.

"Tidak ada titipan, pemda 10 persen murni tidak boleh ada perusahaan yang masuk di sana," kata Luhut.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zGst6L

No comments:

Post a Comment