
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat volume bahan bakar minyak (BBM) satu harga yang disalurkan selama 2018 sebanyak 194.000 kilo liter (KL). Penyaluran dilakukan di 131 lokasi daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dari 2017-2018.
Kepala BPH Migas Fansrullah Asa mengatakan, ke-131 lokasi yang melayani BBM satu harga ini untuk memenuhi kebutuhan jutaan kepala keluarga. Sebanyak 122 lokasi penyaluran dioperasikan oleh PT Pertamina (Persero) dan Sembilan lokasi lainnya oleh PT AKR Corporindo.
"Yang di-cover dari 131 lokasi itu menjangkau 421.900 KK. Volume BBM JBT: 2017 sampai Desember 2018: 194.000 KL. Sementara akhir 2019 sebesar 207.000 KL," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Titik lokasi tersebut tersebar di 90 Kabupaten dan 26 Provinsi serta di beberapa Pulau. Adapun rinciannya sebanyak 29 penyalur di Sumatera, 33 di Kalimantan, 14 di Sulawesi, 11 di Maluku dan Maluku Utara, 26 di Papua dan Papua Barat, 14 di NTB dan NTT, satu di Pulau Bali, dan tiga di Jawa dan Madura.
Realisasi Program BBM Satu Harga pada tahun 2018 ini diproyeksikan dapat menjangkau sebanyak 1.421.955 Kepala Keluarga. Hal ini artinya BBM Satu Harga dapat dinikmati oleh kurang Iebih 2 juta warga/penduduk Indonesia di berbagai wilayah 3T.
Program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2016 ini, ditujukan agar harga jual resmi BBM jenis Bahan Bakar Penugasan (Premium/RON 88) sebesar Rp6.450 per liter dan jenis Bahan Bakar Tertentu (Solar) Rp5.150 per liter hingga ke daerah-daerah pelosok Indonesia pada konsumen pengguna sama.
Kehadiran lembaga penyalur BBM Satu Harga sebagai upaya pemerintah mewujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat di wilayah 3T. Pemerataan BBM Satu Harga akan dirasakan oleh warga Indonesia yang tinggal di Bagian Timur, Tengah, dan Barat.
Hal ini seperti di Papua yang wilayahnya sering menjadi sorotan lantaran harga BBM lebih tinggi ketimbang harga yang berlaku di Pulau Jawa dan wilayah lainnya yang bisa mencapai Rp40.000 hingga Rp100.000 per iter. Dengan kehadiran BBM satu Harga masyarakat yang tinggal khususnya di wilayah-wilayah 3T sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 0062.K/10/DJM.O/2018 dapat merasakan harga BBM penugasan dan BBM Subsidi sama dengan daerah lainnya di lndonesia.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2LLg9He
No comments:
Post a Comment