JAKARTA, iNews.id - Untuk pertama kalinya pada 2018 Komisi Yudisial (KY) dapat menghasilkan dua hakim ad hoc Hubungan Industrial untuk Mahkamah Agung (MA). Dua hakim hasil seleksi itu berlangsung sejak Agustus 2017.
Seleksi tersebut untuk mengisi kekosongan delapan hakim ad hoc, dengan rincian empat hakim ad hoc dari unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, dan empat hakim dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"DPR menyetujui Sugeng Santoso P.N. dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Junaedi dari unsur Serikat Pekerja/Buruh untuk menjadi Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA pada Selasa 27 Maret 2018," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Kantor KY, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
BACA JUGA: Selama 2018, Komisi Yudisial Usulkan 63 Hakim Dijatuhi Sanksi
Dia mengatakan, KY telah menetapkan 63 calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dari 75 calon pendaftar. Pada seleksi kualitas, KY meloloskan 27 calon hakim ad hoc, dan pada saat seleksi kesehatan dan kepribadian, KY meloloskan 14 orang calon.
Pada tahap wawancara KY meloloskan empat dari 14 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial yang diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. "Namun, DPR hanya menyetujui dua dari empat orang yang dicalonkan," kata Jaja.
Dalam paparannya, pada 2018 Komisi III DPR RI telah menyetujui dua calon hakim agung (CHA) untuk diangkat menjadi hakim agung. Keduanya adalah Abdul Manaf dari Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh dari Kamar Perdata. Dengan ini KY telah berhasil menghasilkan 58 orang hakim agung sejak seleksi pertama kali digelar pada 2006.
Di tahun yang sama, pada Agustus 2018 KY kembali membuka penerimaan usulan CHA dengan kuota delapan orang dengan formasi satu orang untuk Kamar Pidana, Tata Usaha Negara khusus pajak dan Agama, dua orang untuk kamar Militer, tiga orang untuk kamar Perdata.
Dari hasil seleksi, KY menetapkan 82 CHA yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi dari total 87 orang pendaftar lewat daring melalui laman http://bit.ly/2Tk4kdv.
"Di seleksi kualitas, KY meloloskan 25 dari 81 orang CHA yang mengikuti seleksi. Sementara di seleksi kesehatan dan kepribadian, KY meloloskan 12 dari 25 orang CHA. Selanjutnya. 12 CHA itu berhak mengikuti wawancara terbuka pada 3, 4. dan 7 Januari 2019 di Kantor KY, Jakarta," kata Jaja.
Editor : Djibril Muhammad
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2EYBpIR
No comments:
Post a Comment