Pages

Friday, November 2, 2018

Tragedi Lion Air JT 610, Kemenhub Perketat Ramp Check di 5 Bandara Ini

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan Otoritas Bandara Indonesia untuk meningkatkan dan memperketat kegiatan ramp check terhadap pesawat di Indonesia. Hal tersebut merespons kecelakaan Lion Air JT 610 jatuh di Perairan Tanjung Karawang.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M Pramintohadi Sukarno mengatakan, seluruh inspektur kelaikan udara dan pengoperasian yang berada di kantor Otoritas Bandara Indonesia harus meningkatkan ramp check secara berkala terhadap permasalahan yang berulang, seperti trouble shooting, kesesuaian prosedur, dan implementasi pelaksanaan serta kelengkapan peralatan.

Selain itu juga kompetensi kemampuan manajemen operator, kompetensi dan kualifikasi SDM yang bertugas di bidang maintenance.

“Pengecekan dilakukan Otoitas Bandara di wilayah 1, 2, 3, 4 dan 5. Pelan-pelan kita akan masuk ke wilayah enam sampai sepuluh,” kata Pramintohadi Sukarno di kantor Kemenhub, Jumat (2/11/2018).

BACA JUGA: Hasil Investigasi Penyebab Lion Air JT 610 Jatuh Paling Cepat 6 Bulan

Menurut dia, kegiatan ramp check diawali di lima Otoritas Bandara yang meliputi, wilayah 1 atau Bandara Soekarno Hatta, wilayah 2 atau Bandara Kualanamu, wilayah 3 atau Bandara Juanda, wilayah 4 atau Bandara Ngurah Rai, dan wilayah 5 atau Bandara Hassanudin.

Selanjutnya, hasil ramp check akan dilaporkan oleh Kepala Otoritas Bandara kepada Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian.

“Apabila kita temukan masalah teknis mengacu pada manual pabrik, pembuat pesawat, maka Dirjen Perhubungan Udara akan mereview ulang pengoperasian pesawat sampai dengan proses penyelesaian masalah teknis dapat diselesaikan,” tutur dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2SBkEXX

No comments:

Post a Comment