TANGERANG, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan audit khusus (special audit) kepada maskapai Lion Air. Audit ini dilakukan menyusul jatuhnya pesawat maskapai berlogo Singa itu di Perairan Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi Sukarno untuk mengaudit maskapai Lion Air. Audit ini dilakukan setelah Kemenhub mengaudit 11 pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia.
BACA JUGA:
Menhub Perintahkan Seluruh Pesawat Maskapai Diperiksa 3 Minggu Sekali
Kemenhub Pastikan 11 Pesawat Boeing 737 Max 8 Layak Beroperasi
Menhub mengatakan, audit khusus itu berkaitan dengan Standard Operational Procedure (SOP), kualifikasi awak pesawat, dan koordinasi maskapai dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
"Sejak beberapa hari yang lalu sudah dilakukan special audit. Berkaitan dengan SOP, kualifikasi daripada awak pesawat, dan koordinasi dengan pihak-pihak stakeholder yang lain. Dalam waktu dekat ini akan kita dapatkan laporannya," ujar Menhub di Tangerang, Minggu (4/11/2018).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menjelaskan, selama audit khusus, Kemenhub menggandeng lembaga internasional di industri aviasi seperti European Union (EU), International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA).
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan lembaga EU, ICAO, dan FAA. Beberapa staf dari lembaga-lembaga itu ada di Indonesia. Saya minta para officer baik di kementerian maupun di operator untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan mereka, agar audit yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu diteruskan dengan improvement apa yang harus dilakukan saat ini," tuturnya.
Menhub menjelaskan, berbagai aspek dalam audit penting diteliti, terutama soal koordinasi Lion Air dengan semua pemangku kepentingan seperti AirNav. Hal ini memastikan bahwa kelaikan dari seluruh bandara dan maskapai di Indonesia terjaga dengan baik.
"Kami melakukan suatu koordinasi dengan semua unsur. Unsur operator bandara, operator navigasi, otoritas bandara dan juga beberapa operator airlines berkaitan untuk memastikan kelaikan udara dari semua bandara-bandara di Indonesia itu terjaga dengan baik," katanya.
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PCPNv7
No comments:
Post a Comment