
LAMONGAN, iNews.id – Winger Persela Lamongan Saddil Ramdani ditahan Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018). Dia dilaporkan mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Rukmi atas tuduhan penganiayaan.
Kejadian berawal pada hari Rabu tgl 31 Oktober 2018 pukul 18.30 WIB saat Rukmi berangkat dari Gresik ke Mess Persela Gg. Magersari Kel. Tumenggungan Lamongan untuk menemui Saddil.
Rukmi bertemu mantannya itu untuk meminta telepon seluler miliknya yang berada di tangan Saddil. Setelah telepon seluler dikembalikan, kedua belah pihak itu justru terlibat cekcok.
Karena kesal, Saddil masuk mess. Tetapi, Rukmi yang tidak terima menggedor pintu mess.
“Selanjutnya terlapor (Saddil) melakukan pemukulan terhadap pelapor (Rukmi) sehingga mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan, kemudian pelapor masuk kedalam Mess untuk minta pertolongan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan,” bunyi laporan Kasatreskri Res Lamongan yang diterima iNews.id.
Atas kejadian itu, Saddil terancam pidana atas kasus penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP, dan terancam hukuman dua tahun delapan bulan. Dalam kasus ini, rekan satu tim Saddil di Persela Muhammad Guntur Triaji menjadi saksi pihak pelapor.
Sebelum kasus tersebut diperkarakan, sebenarnya kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Tetapi, persyaratan yang diminta orang tua Rukmi tidak disanggupi Saddil. Orang tua perempuan asal desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang itu meminta Saddil menikahi anaknya itu.
Editor : Abdul Haris
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yKy23l
No comments:
Post a Comment