
KAIRO, iNews.id - Pihak berwenang Mesir menangkap sedikitnya 19 pengacara dan aktivis hak asasi manusia pada Kamis (1/11/2018). Amnesty International mengutuk tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai "kemunduran yang mengerikan".
"Penangkapan itu sebagai eskalasi mengkhawatirkan dari tindakan keras terhadap para pekerja hak asasi manusia di Mesir," demikian pernyataan kelompok hak asasi manusia itu, seperti dilaporkan AFP, Jumat (2/11/2018).
"Gelombang penangkapan yang mengerikan hari ini adalah satu lagi kemunduran yang mengerikan bagi hak asasi manusia di Mesir," kata kepala kampanye Amnesty Afrika Utara, Najia Bounaim.
Baca juga: Mesir Perintahkan Penangkapan 2 Anak Mantan Presiden Hosni Mubarak
"Siapa pun yang berani berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia di Mesir hari ini dalam bahaya."
Sebanyak 11 orang yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin yang dilarang di Mesir, termasuk aktivis hak asasi manusia, telah ditangkap.
Pengacara Abdel Moneim Abdel Maqsud sebelumnya mengatakan kepada AFP, sebanyak 11 aktivis yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin ditangkap dan diperkirakan akan muncul di pengadilan.
Baca juga: Mesir Vonis Mati 17 Pelaku Bom Gereja Kristen Koptik
Ikhwanul Muslimin dilarang dan dicap sebagai organisasi teroris pada Desember 2013, beberapa bulan setelah militer menggulingkan presiden Islam Mohamed Morsi setelah protes massal terhadap pemerintahannya.
Jihadis melancarkan pemberontakan sejak pemecatan Morsi, sementara pihak berwenang menangkapi orang-orang sebagai tindakan keras atas perbedaan pendapat.
Baca juga: Gara-Gara Sarapan Bareng Perempuan Saudi, Pria Mesir Ditangkap
Editor : Nathania Riris Michico
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yUH26r
No comments:
Post a Comment