Pages

Wednesday, October 3, 2018

Polisi Pertanyakan Ratna Tak Segera Lapor Jika Benar Dianiaya

JAKARTA, iNews.id - Polisi mempertanyakan sikap aktivis Ratna Sarumpaet yang memilih diam jika benar mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang tidak dikenal. Seharusnya, Ratna segera melaporkan ke polisi atas penganiayaan yang dialaminya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afianta mengatakan, polisi bisa bekerja cepat mengungkap pelaku penganiayaan jika Ratna segera melaporkan setelah kejadian. Apalagi, laporan tersebut disertai visum.

"Saya akan menjelaskan bahwa kemarin saya menyatakan kalau kejadian itu tanggal 21 September kenapa tidak lapor? Padahal tidak harus Ratna sendiri yang lapor, siapa pun bisa lapor bisa keluarga atau kerabatnya," ujar Nico di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

BACA JUGA:

Usul Bentuk Tim Ad Hoc, Ferdinand : Jika Ratna Berbohong Layak Dihukum

Fadli Zon: Saya Jenguk Ratna Sarumpaet 2 Hari Lalu

Bahkan, polisi bisa mengetahui detail kejadian tersebut jika laporan cepat diterima dari Ratna. Misalnya, jenis benda yang digunakan pelaku untuk menganiaya.

"Alat bukti terkait dengan luka-luka yang dialami oleh dokter akan diperjelas. Lukanya akibat benda pukul atau benda tajam. Beda benda pukul atau benda tajam antara benda keras kayu batu itu berbeda sehingga kita bisa cepat mengetahui," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DRHpTT

No comments:

Post a Comment