Pages

Monday, October 29, 2018

Kasus Suap, Manajer PT Bina Sawit Abadi Pratama Serahkan Diri ke KPK

JAKARTA, iNews.id - Manajer Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy siang tadi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PT Bina Sawit Abadi Pratama merupakan anak perusahaan PT Sinar Mas Agro Rersources and Technology (SMART).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK sebelumnya sudah meminta kepada tersangka Teguh untuk menyerahkan diri. Maka itu, tiba di KPK, dia langsung diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Ada satu tersangka Teguh Dudy tadi siang pukul 13.30 WIB menyerahkan diri ke KPK. Saya kira ini sesuai dengan imbauan KPK kemarin agar menyerahkan diri," ujar juru bicara KPK Febri Diayansyah, Senin (29/10/2018).

BACA JUGA:

KPK Tahan Wadirut Sinar Mas Agro Resources dan 4 Anggota DPRD Kalteng

Wadirut Sinar Mas Agro Resources dan 4 Anggota DPRD Kalteng Tersangka

Dalam kasus yang sama, KPK juga menggeledah tiga lokasi di Kalteng. DPRD provinsi, kantor dinas kehutanan, dan dinas perizinan.

"Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perizinan PT BAP (Bina Sawit Abadi Pratama) yang kami duga berkegiatan di sekitar Danau Sembuluh yang menjadi salah satu faktor atau kegiatan terkait dugaan suap kemarin yang dilakukan tangkap tangan," ucapnya

Teguh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembuangan limbah sawit di Danau Sembuluh, Kalteng. Dalam kasus tersebut KPK menangkap 13 orang. Dari 13 orang itu, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ObqTOA

No comments:

Post a Comment