
JAKARTA, iNews.id - Panitia Pelaksana (Panselnas) memutuskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, banyak alasan mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang lima hari. Sebelumnya, pendaftaran yang dimulai 26 September akan ditutup pada 10 Oktober.
"Alasannya macam-macam. Berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk, ada yang karena daerah terdampak bencana seperti Lombok," ujar Bima, Rabu (3/10/2018).
BACA JUGA:
Membeludak, Jumlah Pelamar CPNS 2018 Tembus 284.704 Orang
Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang hingga 15 Oktober
Selain itu, kata dia, alasan lain diperpanjang karena keterbatasan jaringan internet hingga revisi formasi.
"Ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas, ada yang karena revisi formasi, ada yang prodinya tidak tepat, ada yang NIK-nya bermasalah, dan lain-lain. Banyaklah," sambungnya.
Menurut Bima, BKN tidak ingin masyarakat dirugikan dalam seleksi CPNS 2018. Untuk itu, masa pendaftaran diperpanjang sehingga pelamar CPNS bisa memperbaiki persyaratannya.
"Kita tidak ingin merugikan masyarakat, semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang," katanya. (Dani Jumadil Akhir)
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NYuRyI
No comments:
Post a Comment