
JAKARTA, iNews.id - Di era digital, keberadaan pusat data, terutama dengan tingkat kerahasiaan (confidentiality) yang tinggi dinilai harus tetap di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menilai, pemerintah harus mempunyai kebijakan yang jelas dan tegas soal klasifikasi penyimpanan data.
“Jadi menurut saya, memang perlu ada klasifikasi mana data yang boleh dan tidak boleh ditaruh di luar negeri. Artinya pusat data dengan tingkat confidentiality tinggi wajib berada di Indonesia, sedangkan untuk informasi dengan tingkat confidentiality rendah aspek yang dikedepankan adalah availability-nya,” kata Evita di Jakarta, Senin (1/10/2018).
Hal itu disampaikannya terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meninjau ulang Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik antara lain pasal 17 mengenai kewajiban penempatan pusat data harus di Indonesia.
Evita mengatakan, yang termasuk pusat data dengan tingkat kerahasiaan yang tinggi antara lain yang diatur oleh undang-undang sebagai rahasia, data pertahanan dan keamanan antara lain informasi tentang strategi, intelijen, operasi, taktik dan teknik yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara.
Selain itu ada pula terkait ketahanan ekonomi nasional, terkait kepentingan hubungan luar negeri, sistem komunikasi persandian, data pribadi nasabah, dan informasi lainnya yang diatur sebagai rahasia menurut perundang-undangan.
Menurut Evita, klasifikasi mengenai jenis data ini dibutuhkan demi adanya kepastian yang tidak membingungkan para pelaku bisnis digital dan pemangku kepentingan terkait. Dia mengingatkan pemerintah supaya jangan sampai mengorbankan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional demi membangun ekosistem bisnis digital.
“Idealnya kedua kepentingan itu harus sejalan. Kemenkominfo harus duduk bersama dengan semua kepentingan dimulai dari lintas kementerian/lembaga, lakukan sinkronisasi menyeluruh ini mulai dari peraturan pemerintah hingga regulasi di tingkat menteri, agar regulasi kita lebih baik,” ucap Evita.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini juga sepakat persoalan kedaulatan informasi tidak hanya menyangkut posisi geografis server, namun juga kemudahan aksesnya.
“Percuma saja kalau yang besar-besar seperti OTT (over the top) ini bikin server di sini tapi informasinya tidak bisa diakses. Jadi kita sarankan semua model dan potensi dipertimbangkan untuk menciptakan iklim bisnis digital yang terbaik tapi sekali lagi harus menempatkan perlindungan data masyarakat dan keamanan nasional paling tinggi,” ujar Evita.
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zIPRRt
No comments:
Post a Comment