Pages

Wednesday, October 31, 2018

APBN 2019, Kemenkeu Alokasikan Rp215 Triliun untuk PNS dan Pensiunan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp215 triliun untuk gaji pokok serta tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Dalam alokasi ini besaran gaji pokok PNS dipastikan akan naik sebesar 5 persen di 2019.

Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, alokasi ini masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Adapun besaran gaji pokok dan tunjangan PNS sebesar Rp117 triliun dan pensiunan Rp117 triliun.

"Belanja gaji, untuk gaji dan tunjangan Rp98 triliun dan pensiun Rp117 triliun. Totalnya untuk memenuhi kewajiban yang saat ini dan untuk kewajiban 2019, terutama untuk pensiunan," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menaikkan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN rata-rata lima persen pada 2019.

Jokowi memastikan kenaikan gaji pokok ASN dan pensiunan tahun 2019 tidak akan menghilangkan kebijakan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang sudah berlaku dalam dua tahun terakhir.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai sudah saatnya bagi pemerintah menaikkan gaji pokok ASN dan pensiunan pada tahun depan karena sejak 2015 tidak pernah naik. Inflasi yang rata-rata 3-4 persen per tahun, daya beli ASN bisa tergerus jika gaji tak dinaikkan.

Menkeu memastikan skema THR dan gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan masih tetap ada, termasuk besarannya yang memperhitungan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah, lanjut dia, skema tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing.

Presiden menyebut, kenaikan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas birokrasi sehingga diharapkan pelayanan publik bisa lebih baik, mudah, cepat dan transparan.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CQzggm

No comments:

Post a Comment