Pages

Sunday, September 2, 2018

Putusan Bawaslu Loloskan Caleg Eks Napi Dinilai Tak Perlu Dieksekusi

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan bakal calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana (napi) dinilai berdampak terhadap perwajahan parlemen. Selain itu keputusan Bawaslu juga dinilai bisa menimbulkan kekacauan di Pemilu 2019.

Peneliti Forum Masyarakat Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melihat wajah parlemen di 2019 akan dipenuhi para koruptor yang kembali terpilih di ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Keputusan Bawaslu ini harus dianggap tidak ada saat ini karena kami tidak ingin masalah-masalah yang melilit DPR saat ini, yaitu korupsi itu akan menjadi pemandangan biasa di DPR yang baru," ujar Lucius melalui telepon, Senin (3/9/2018).

BACA JUGA:

Putusan Bawaslu Loloskan Caleg Mantan Napi Korupsi Final dan Mengikat

Wiranto Akan Panggil Bawaslu Pertanyakan Lolosnya Caleg Mantan Napi

Menurutnya, Bawaslu terkesan membiarkan praktik korupsi yang terjadi di internal parlemen. Keputusan Bawaslu tersebut dinilai menghilangkan harapan masyarakat yang berharap lembaga legislatif terus berbenah dari masalah korupsi.

"Kalau keputusan Bawaslu ini akan dieksekusi saya kira proses pelaksanaan pemilu sampai puncaknya di 2019 itu akan diisi dengan kekacauan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CcnM8t

No comments:

Post a Comment