Pages

Friday, August 31, 2018

Wiranto Akan Panggil Bawaslu Pertanyakan Lolosnya Caleg Mantan Napi

BOGOR, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemanggilan tersebut terkait keputusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana (napi) kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg).

"Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama. Tidak setiap lembaga berbeda pendapat, masyarakat jadi bingung oleh karena itu nanti tentu saya koordinasikan," ujar Wiranto di Istana Bogor, Jumat (31/8/2018).

Menurutnya, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda sikap mengenai caleg mantan napi korupsi itu karena Peraturan KPU No. 14 dan 20 tentang Pencalonan Anggota Legislatif yang melarang dari mantan napi kasus korupsi, kejahatan seksual anak dan narkoba.

BACA JUGA:

Bakal Caleg, PDIP: Kami Tak Calonkan yang Punya Persoalan Hukum

KPK Berharap 1 Bulan Berkas Idrus Selesai untuk Disidangkan

"Namanya menteri koordinator, mengoordinasikan pandangannya. Tentu semangat antikorupsi sudah menjadi bagian Pemerintahan Jokowi sejak dulu," ucapnya.

Secara terpisah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta partai politik (parpol) mematuhi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak mendaftarkan bakal calon anggota legistaltif (caleg) mantan narapidana (napi). Kepatuhan ini penting dalam proses membangun bangsa lebih baik ke depan.

"Kalau PDIP taat di dalam proses pencalonan. Kami tidak akan mencalonkan yang punya persoalan hukum, khususnya korupsi," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, di posko pemenangan Jokowi-Maruf Amin, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2C1swNY

No comments:

Post a Comment