Pages

Thursday, August 23, 2018

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Tingkatkan Mutu Pemeriksaan

TANGERANG, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis target penerimaan perpajakan di tahun 2019 sebesar 1.781 triliun bisa tercapai. Penerimaan pajak yang termasuk penerimaan bea cukai ini akan tumbuh 15 persen dari outlook 2018 yang diperkirakan Rp1.548,5 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya telah memiliki strategi khusus untuk menapaki target tersebut, yakni meningkatkan mutu pemeriksaan sehingga menghasilkan data wajib pajak (WP) yang benar-benar berkualitas.

"Strategi 2019, peningkatan mutu pemeriksaan itu mungkin 2019 menjadi strategi yang mulai menghasilkan pemilihan wajib pajak yang diperiksa itu lebih berkualitas," kata Robert dalam konfrensi pers yang berlangsung di Aula Gedung B KPU BC Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (23/8/2018).

Robert menambahkan, pemeriksaan tersebut nantinya dijalankan secara ketat dengan prosedur yang ada. Bahkan sebelum diperiksa, setidaknya ada standarisasi dan kriteria yang perlu disiapkan.

"Sekarang baru-baru ini sudah terbit Perdirjennya, di mana kami meningkatkan mutu di dalam menyeleksi siapa-siapa yang diperiksa untuk memastikan yang terpilih itu betul-betul berisiko tinggi. Ada kriteria yang jelas, standar, sebelum dia dipilih untuk diperiksa. Itu akan menjadi strategi 2019 juga," tutur dia.

Kemudian, penerapan sistem Automatic Exchange of Information (AEoI) yang akan dimulai pada September 2018 diyakini akan membuat penerimaan pajak bakal bertambah dari segi kepatuhan wajib pajak.

"Implementasi AEoI baru mulai akhir September. Ini jadi modal utama yang mulai akan berdampak signifikan di 2019. Tapi, lagi-lagi tergantung datanya. Jadi 2019, pemanfaatan data itu tetap akan menjadi strong driver di kita," ujarnya.

Selain itu strategi yang telah berjalan, yaitu pengenaan pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dipastikan menambah pundi-pundi penerimaan pajak. "Penanganan UMKM kami rencanakan lebih intensif pada 2019 dengan membantu para UMKM memanfaatkan tarif 0,5 persen supaya banyak basis-basis UMKM yang ikut," katanya.

Strategi selanjutnya, yaitu melakukan kerja sama program dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan data wajib pajak termasuk para pelaku usaha ekspor dan impor.

"Penerimaan 2019 joint program pajak bea cukai juga tetap menjadi strategi. Di 2017, 2018 berjalan, di 2019 kita akan lebih intensifkan lagi akan melakukan kerja sama dengan joint analysis, joint audit, joint collection, joint proses bisnis untuk membuktikan kita semakin menyatu dan datanya semakin kaya khususnya yang terlibat ekspor dan impor," kata Robert.

Direktorat Jenderal Pajak juga berencana membuat unit khusus pengelolaan data. "Tapi khusus 2019, kami berencana membuat suatu direktorat khusus mengelola data. Data manajemen unit di DJP menjadi suatu direktorat karena memang ini menjadi sumber yang driver kami bekerja," ucap dia.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2w4axRC

No comments:

Post a Comment