
JAKARTA, iNews.id - Wilayah perairan Sulawesi Utara (Sulut) menjadi zona merah penangkapan ikan tak berizin (illegal fishing). Pasalnya, telah menjadi fishing zone bagi kapal-kapal pencuri ikan dari beberapa negara terutama mengambil komoditas tuna dan cakalang.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, selama ini banyak kapal-kapal pelaku illegal fishing berbendera asing maupun lokal yang ditangkap di perairan Sulawesi Utara. Hal ini dikarenakan kurangnya pengamanan di kawasan tersebut masih menjadi permasalahan utama.
"Komando penenggelaman yang dilakukan di sini diharapkan dapat meningkatkan motivasi aparat penegak hukum, antara lain TNI AL, POLRI, PSDKP dan Bakamla untuk meningkatkan pengamanan wilayah kedaulatan NKRI," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Ia melanjutkan, kapal-kapal tersebut ditangkap oleh Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) karena melakukan tindak pidana di bidan perikanan. Unsur-unsur Satgas 115, yaitu TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polair Baharkam Kepolisian RI (Polair), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan PSDKP KKP.
Tindak pidana yang dimaksud berupa menangkap atau mengangkut ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tanpa SIUP, menangkap ikan di WPPRI tanpa SIPI, mengangkut ikan tanpa SIKPI, dan menangkap ikan dengan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang dan merusak lingkungan.
Pada hari Senin, 20 Agustus 2018 Menteri Susi selaku Komandan Satgas 115 memimpin kegiatan penenggelaman 125 kapal pelaku illegal fishing. Penenggelaman dilakukan secara serentak pada 11 lokasi di seluruh Indonesia.
Penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk Sembilan kapal. Kapal-kapal yang ditenggelamkan mayoritas merupakan kapal perikanan berbendera asing dengan jumlah 120 kapal dan lima kapal berbendera lndonesia.
Dengan demikian, sejak Oktober 2014 hingga Agustus 2018 KKP telah menenggelamkan 448 kapal pelaku illegal fishing. Paling banyak kapal berasal dari Vietnam sebesar 276 kapal, disusul Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini dua kapal, China satu kapal, Belize satu kapal, dan tanpa negara satu kapal.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2w34f4O
No comments:
Post a Comment