Pages

Wednesday, July 3, 2019

Boeing Berikan Rp1,4 Triliun ke Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat 737 Max

NEW YORK, iNews.id - Boeing memberikan uang sebesar 100 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp1,4 triliun untuk membantu keluarga korban pesawat 737 Max yang jatuh di Indonesia dan Ethiopia.

Pembayaran uang bantuan, yang akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun, terpisah dari tuntutan hukum yang diajukan terkait kecelakaan pesawat Boeing yang secara total menewaskan 346 orang.

Menurut Boeing, uang tersebut ditujukan untuk mendukung program pendidikan, biaya hidup, serta kegiatan komunitas keluarga korban.

Pengacara keluarga korban menolak pemberian tersebut.

Kecelakaan Ethiopian Airlines ET302 yang terjadi Maret lalu merupakan kecelakaan fatal kedua yang melibatkan pesawat Boeing 737 Max dalam rentang lima bulan dari kejadian pertama. Pesawat serupa yang dimiliki maskapai Indonesia, Lion Air, jatuh ke perairan Jakarta pada Oktober 2018.

Para penyelidik kecelakaan menyoroti masalah pada sistem kendali pesawat, dan Boeing pun sudah bekerja sama dengan otoritas terkait untuk melakukan perbaikan peranti lunak.

Pesawat 737 Max yang sejatinya merupakan pesawat terlaku Boeing, dilarang terbang di seluruh dunia sejak bulan Maret lalu, tanpa kepastian waktu kapan pesawat tersebut dapat kembali mengudara.

"Dana tersebut akan mendukung pendidikan, (meringankan) penderitaan, dan biaya hidup keluarga terdampak, kegiatan komunitas, serta perkembangan ekonomi bagi mereka yang terdampak," demikian pernyataan Boeing, seperti dilaporkan BBC, Kamis (4/7/2019).

"Boeing akan bekerja sama dengan pemerintah setempat serta lembaga non-profit untuk mendukung semua kebutuhan tersebut. Investasi awal ini akan berjalan selama beberapa tahun."

Dennis Muilenburg, CEO Boeing, juga menambahkan," Kami di Boeing turut berduka atas kematian tragis dalam kedua kecelakaan ini dan mereka yang berpulang akan terus membebani hati dan pikiran kami selama bertahun-tahun mendatang."

"Kami sangat bersimpati dengan keluarga dan orang-orang terkasih bagi korban, dan kami harap bantuan awal ini dapat membantu memberi mereka kenyamanan," ujarnya.

Nomi Husain, pengacara asal Texas yang mewakili sejumlah keluarga korban penerbangan ET 302, mengatakan bahwa bantuan uang dari Boeing sama sekali tidak cukup untuk mengganti kerugian keluarga atas apa yang telah direnggut dari mereka.

"Beberapa klien kami, pada tahap ini, sudah tidak lagi tertarik dengan ganti rugi berupa uang. Boeing menempatkan keuntungan di atas keselamatan penumpang untuk memasarkan pesawat terlaku mereka," kata Husain.

Namun klaim tersebut dibantah keras oleh produsen pesawat asal AS tersebut.

Husain mengajukan tujuh gugatan hukum mewakili beberapa keluarga yang menuntut ganti rugi hingga 276 juta dolar AS sekitar Rp3,8 triliun. Dia memperkirakan terdapat sekitar 50 tuntutan hukum yang telah diajukan para keluarga korban.

Menurut dia, beberapa keluarga menantikan informasi lebih lanjut terkait penyebab teknis dari kecelakaan dan bagaimana bisa pihak otoritas mengizinkan 737 Max terbang sebelum memutuskan untuk mengambil langkah hukum atau tidak. Namun, banyak keluarga lain yang hanya ingin tahu hal yang sebenarnya terjadi, tambahnya.

Sementara itu, Robert Clifford, yang menjadi kuasa hukum bagi 23 keluarga, mengatakan, "Penawaran bantuan uang yang diberikan pada awal proses hukum seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. Karena masih banyak yang harus dipahami atas apa yang sesungguhnya terjadi, hal ini juga tampak tidak dilakukan dengan tulus."

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2XuICKA

1 comment:

  1. Masih Binggung Mencari Situs Togel Online, Live Casino & Taruhan Bola Yang Terpercaya ?
    Proses Transaksi Yang Cepat Dan Super Mudah
    Minimal Depo 20rb & WD 50rb
    cs online 1x24 jam
    WA : [+855]964630067

    ReplyDelete