
JAKARTA, iNews.id – Satgas Anti-Mafia Bola telah menggeledah dua tempat dalam pengembangan kasus pengaturan skor. Kedua lokasi yang digeledah yakni, kantor PT Gelora Trisula Semesta Menara Rajawali Lt 11 Mega Kuningan, Jakarta Selatan dan PT Liga Indonesia Office Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Jakarta.
Kasub Humas Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, tim menduga ada pihak-pihak yang berupaya menghilangkan barang bukti. Satgas Anti-Mafia Bola menemukan bekas kertas yang sudah hancur berceceran di lantai saat penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia. Polisi menduga kertas tersebut dokumen terkait pengaturan skor.
“Selama proses penggeledahan, penyidik menemukan bekas-bekas kertas yang sudah didisposal atau dihancurkan menggunakan mesin menghancur. Kertas di lokasi PT Liga Indonesia," kata Syahar di Mabes Polri, Jumat (1/2/2019).
BACA JUGA: Satgas Anti-Mafia Bola Segel Kantor PT Liga Indonesia
Menurut dia, saat ini penyidik sedang mendalami adanya indikasi penghilangan barang bukti. Penyidik juga telah memilah dokumen mana yang terkait dengan perkara pengaturan skor.
“Masih dipelajari ada atau tidak indikasi menghilangkan barbuk. Sampai saat ini kami sedang menyeleksi mana dokumen-dokumen yang terkait perkara,” ujar dia.
Kasubag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, Satgas Anti-Mafia Bola yang menggeledah dua lokasi tersebut berjumlah 10 anggota dipimpin kanit. Tim membawa surat perintah penggeledahan dengan disaksikan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya Satgas Anti-Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX, Sudirman dan di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1/2019).
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2G7CuyP
No comments:
Post a Comment