Pages

Tuesday, November 13, 2018

Terpidana 'Bali Nine' Renae Lawrence Akan Bebas, Ini Komentar Ayahnya

MELBOURNE, iNews.id - Renae Lawrence, perempuan Australia terpidana kasus heroin yang dikenal dengan Bali Nine akan bebas pada 21 November dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Bangli. Perempuan 41 tahun itu menjadi terpidana Bali Nine pertama yang akan menghirup udara bebas.

Baca Juga: Terpidana 'Bali Nine' Renae Lawrence Bebas Pekan Depan

Mengomentari pembebasan ini, ayah Lawrence, Bob, mengatakan anaknya sangat gugup dengan perhatian media massa yang diterimanya selama 13 tahun kasus ini bergulir. Rencananya, Lawrence akan langsung dideportasi ke Australia begitu bebas.

Selain itu, Bob menganggap anak perempuannya itu sudah selayaknya bebas.

"Dia telah membayar dengan harga yang sangat mahal atas kejahatannya," kata Bob, dikutip dari ABC, Selasa (13/11/2018).

Lawrence ditangkap pada 2005 setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin yang diikatkan di tubuhnya. Saat itu dia hendak terbang keluar Bali.

Larence divonis hukuman penjara seumur hidup, namun kemudian dikurangi menjadi 20 tahun. Dia kembali mendapat pengurangan hukuman karena berkelakuan baik selama penahanan. Jika bebas pada pekan depan, masa hukumannya hanya 13 tahun.

Dia merupakan terpidana Bali Nine paling beruntung dibandingkan delapan rekannya. Dua terpidana, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi mati di hadapan regu tembak pada 2015.

Selain itu, Tan Duc Thanh Nguyen meninggal karena kanker perut ada Juni lalu. Ada lima terpidana lain yang saat ini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PrENl6

No comments:

Post a Comment